Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) pada perbankan dan lembaga keuangan syariah mengawasi jalnannya lembaga-lembaga tersebut sehingga senantiasa sesuai dengan prinsip muamalah dalam islam. Anggota Dewan Pengawas Syariah harus terdiri atas para pakar dibidang syariah muamalah yang juga memliki pengetahuan bidang ekonomi perbankan.
kata kunci :
Dewan Pengawas Syariah. Lembaga Keuangan Syariah