Dalam Islam, konsep mengenai HAM sebenarnya telah mempunyai tempat tersendiri dalam pemikiran umatnya. Perkembangan wacana demokrasi dalam Islam telah mendorong adanya wacana HAM dalam Islam. Karena dalam demokrasi, pengakuan terhadap hak asasi manusia mendapat tempat yang spesial. Berbagai macam pemikiran tentang demokrasi dapat dengan mudah kita temukan didalamnya konsep tentang perlindungan HAM. Bahkan HAM dalam Islam telah dibicarakan sejak empat belas tahun yang lalu. Fakta ini membuktikan bahwa islam sudah jauh-jauh hari memiliki konsep tentang perlindungan HAM. Faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia adalah faktor kebudayaan, sistem politik, hukum dan kebijakan, diskriminasi dan perang atau konflik yang terjadi.
kata kunci :
perlindungan hukum, hak asasi manusia, hukum islam