Utama e-jurnal

Tinjauan Yuridis Perjanjian Internasional Indonesia

fakultas :
Hukum
pengarang :
Ralang Hartati
tanggal :
Mei 2018
seri :
Volume XIV, Mei, 2018
issn :
1858-4551

Abstrak

Dalam masyarakat internasional sekarang ini, perjanjian internasional memainkan peranan penting dalam mengatur kehidupan dan pergaulan antar Negara, karena melalui perjanjian internasional tiap Negara sepakat mengadakan kerjasama mereka, mengatur berbagai kegiatan, menyelesaikan berbagai masalah demi kelangsungan hidup Negara itu sendiri. Konvensi Wina Tahun 1969 Tentang perjanjian Internasional dan Konvensi Wina Tahun 1986 Tentang Perjanjian Internasional antara Negara dan Organisasi Internasional dan Konvensi Wina tahun 1986 Tentang Perjanjian Internasional antara Negara dan Organisasi Internasional atau antara Organisasi-Organisasi Internasional adalah dasar hukum Negara-negara untuk melakukan perjanjian internasional. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang No.24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

kata kunci :
Perjanjian Internasional Indonesia

Bootstrap
alamat : Jln. Letjen T.B. Simatupang No.152 Tanjung Barat Jagakarsa - Jakarta Selatan 12530 telp : (021) 7890 634, 789 0965, 788 31838 fax: (021) 789 0966

© 2024 utama All Rights Reserved
http://167.86.71.230/, http://178.18.249.241/, http://144.91.78.201/, http://144.91.78.54/, http://158.220.111.56/, http://62.171.152.84/, http://144.91.113.160/, http://144.91.120.67/, http://164.68.102.56/, http://164.68.106.236/, http://167.86.81.239/, http://84.247.149.165/, http://38.242.243.12/,