Utama e-jurnal

Sanksi Hukum yang Diberikan Terhadap PT. Waskita Karya Terkait Kelalaian Proyek Tol BECAKAYU Bila Ditinjau Berdasarkan Undang-undang No. 2Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

fakultas :
Hukum
pengarang :
Edison Hatoguan Manurung
tanggal :
Mei 2018
seri :
Volume XIV, Mei, 2018
issn :
1858-4551

Abstrak

Negara Indonesia adalah negara berkembang yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan (deveeloping country) di segala bidang, baik pembangunan di bidang fisik maupun di bidang non fisik salah satunya proyek LRT dan MRT.Suksesnya sebuah proyek tak lepas dari kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya yaitu owner, engineer, konsultan, dan kontraktor. Dalam pelaksanaan proyek, hubungan kerja antara owner dan kontraktor diatur dalam suatu perjanjian.

kata kunci :
Kecelakaan Tiang Pancang, Bentuk Perlindungan Kecelakaan dan Jasa Konstruksi

Bootstrap
alamat : Jln. Letjen T.B. Simatupang No.152 Tanjung Barat Jagakarsa - Jakarta Selatan 12530 telp : (021) 7890 634, 789 0965, 788 31838 fax: (021) 789 0966

© 2024 utama All Rights Reserved