fakultas :
Hukum
pengarang :
Edison Hatoguan Manurung
tanggal :
Mei 2018
seri :
Volume XIV, Mei, 2018
issn :
1858-4551
Abstrak
Negara Indonesia adalah negara berkembang yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan (deveeloping country) di segala bidang, baik pembangunan di bidang fisik maupun di bidang non fisik salah satunya proyek LRT dan MRT.Suksesnya sebuah proyek tak lepas dari kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya yaitu owner, engineer, konsultan, dan kontraktor. Dalam pelaksanaan proyek, hubungan kerja antara owner dan kontraktor diatur dalam suatu perjanjian.
kata kunci :
Kecelakaan Tiang Pancang, Bentuk Perlindungan Kecelakaan dan Jasa Konstruksi