Latar belakang masalah, sengketa kosnumen adalah sengketa yang terjadi antara konsumen dengan pelaku usaha. Masih banyak ditemukan peredaran produk yang tidak memberi rasa aman kepada konsumen. Sengketa konsumen dapat diselesaikan di pengadilan dan luar pengadilan. Permasalahan bagaimana penyelesaian sengketa konsumen dan prosedur mana yang lebih bermanfaat kepada para pihak. Kesimpulan, sengketa konsumen dapat diselesaikan di pengadilan melalui pengadilan niaga berlaku hukum acara perdata, sedangkan diluar pengadilan dilaksanakan melalui alternatif penyelesaian sengketa ( negosiasi, mediasi, konsiliasi) arbitrase dan BPSK. Penyelesaian sengketa konsumen luar pengadilan lebih banyak memberi manfaat, karena diselesaikan secara kekeluargaan, menghemat waktu dan biaya murah dan mencegah permusuhan dari para pihak.
kata kunci :
Penyelesaian Sengketa Konsumen, Manfaat