Jalan tol Ciawi - Sukabumi (Seksi-I: Ciawi – Cigombong/Lido) dioperasikan tahun 2019, persimpangan dengan jalan nasional eksisting saat dibangun diatas lahan terbatas yang bisa dibebaskan saja, sehingga terdapat adanya rekomendasi yang belum dapat dipenuhi oleh pengembang sebagaimana tercantum dalam Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALILN) Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi jalan Ciawi-Benda (Nomor Ruas 025) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan tahun 2018. Diperlukan adanya tinjauan secara analisis untuk membuktikan kondisi kelayakan simpang Ciawi Selatan dari aspek kelancaran yang mengacu kepada Pedoman Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), serta dari aspek kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dengan mengacu kepada Standar Perencanaan Persimpangan Sebidang Jalan Perkotaan Bina Marga.
kata kunci :
ANDALALILN, MKJI, Derajat Kejenuhan DS, kondisi jenuh